Latar Belakang Cyber Crimes
Kebutuhan
akan teknologi jaringan komputer semakin meningkat. Selain sebagai media
penyedia informasi, melalui intenet pula kegiatan komunitas komersial menjadi
bagian terbesar dan pesat pertumbuhannya serta menembus berbagai batas Negara.
Bahkan melalui jaringan ini kegiatan pasar di dunia bisa
diketahui selama 24 jam. Melalui dunia internet atau disebut juga
cyber space, apapun dapat dilakukan. Segi positif dari dunia maya ini tentu
saja menambah trend perkembangan teknologi dunia dengan segala
bentuk kreatifitas manusia. Namun dampak negaif pun tidak bisa dihindari.
Tatkala pornografi marak dimedia internet, masyarakat pun tak bisa berbuat
banyak. Seiring dengan perkembangan teknologi internet, menyebabkan munculnya
kejahatan yang disebut dengan cyber crime atau kejahatan melalui jaringan
internet.
Munculnya
beberapa kasus cyber crime di Indonesia, seperti pencurian kartu kredit,
hacking beberapa situs, menyadap transmisi data orang lain, misalnya email dan
memanipulasi data dengan cara menyiapkan perintah yang tidak dikehendaki ke
dalam programmer Komputer. Sehingga dalam kejahatan computer dimungkinkan
adanya delik formil dan delik materil. Delik formil adalah perbuatan
seseorang yang memasuki Komputer orang lain tanpa ijin, sedangkan delik materil
adalah perbuatan yang menimbulkan akibat kerugian bagi orang lain. Adanya cyber
crime telah menjadi ancaman stabilitas, sehingga pemerintah sulit mengimbangi
teknik kejahatan yang dilakukan dengan teknoligo computer, khususnya jaringan
internet dan intranet.
0 komentar:
Posting Komentar